Karena memberikan keterangan palsu, dua perangkat Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung ditahan. PJ Kades Campurdarat, Dian Wahyu Saptoto mengatakan jalannya roda pemerintahan desa tidak mengalami gangguan. "Kami prihatin dengan masalah ini. Tapi kami menyerahkan semua pada mekanisme hukum yang ada," terang Dian. Dua perangkat yang ditahan itu adalah Suwignyo, staf Kasun Ngingas dan Heru Sumarsono Kasi Pemerintahan Desa Campurdarat. …